Sim C Akan Dibagi 3 Golongan Pada Tahun 2021, Agustus

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009). Peraturan perundang-undangan terbaru adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992. UU No. 14 Tahun 1992 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, tetapi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 yang menjelaskan UU No. 14 Tahun 1992 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009. Awalnya, jenis SIM hanya ada SIM A, B dan C saja, sebelum kemudian diberlakukan aturan baru dengan dibuat SIM D dengan golongan D2 untuk penyandang cacat (disabilitas) roda empat, lalu golongan SIM C dibagi menjadi tiga menurut kapasitas mesin yang digunakan yaitu C, C1 dan C2.

Bagaimana Pengklasifikasikannya

Golongan SIM C dibagi menjadi tiga menurut kapasitas mesin yang digunakan yaitu SIM C Regular , SIM C1 dan SIM C2 Yang normalnya berlaku untuk semua jenis motor sekarang akan di batasi menjadi maksimal Kapasitas Mesin 250cc yang artinya pengguna motor Serperti Honda PCX, Honda ADV , Yamaha Lexi ,Yamaha Aerox Hingga Yamaha Xmax Kapasitas Mesin 250 Boleh Bernafas Lega. Kategori Terbaru SIM C yang Pertama , Yakni SIM C 1 Berlaku Kapasitas Mesin 250cc Hingga 500cc yang Dimana motor Yang ber mesin di kapasitas tersebut di huni Honda CBR 250RR Kapasitas Mesin 249.7 cc BMW C 400 X Kapasitas Mesin 350cc dan SIM C 1 ini juga berlaku untuk mtor jenis yang di gerakkan oleh tenaga listrik menurut Pasal 3 Ayat 2 H. Kategori SIM C 2 Berlaku Untuk Kapasitas Mesin 500cc Hingga Keatas, atau Untuk Moge ( Motor Gede yang Penghuni nya Adalah BMWMotorrad , Ducati, Harley Davidson, Aprilia, Dan Lain – Lain. Untuk Syarat nya tidak ada perubahan Untuk Katergori SIM C Reguler Untuk Berusia 17 Tahun, memenuhi Administrasi, kesehatan yang baik dan lulus Teori dan Praktik. Untuk Membuat SIM C 1 Minimal Harus Memiliki SIM C Reguler Setidaknya Selama 12 Bulan Dan ANDA Harus Minimal Berusia 18 Tahun. Sedangkan SIM C 2 yang Nota Bene Adalah Golongan Tertinggi SIM C, Anda Harus Berusia 19 Tahun dan Memiliki SIM C 1 Selama 18 Bulan. Pemilik Moge Memiliki SIM C 2 Supaya Mereka bisa Mengendarai Moge Secara Ilegal Dijalanan, Untuk Persyaratannya Adalah Anda Memiliki SIM C 1 dan Perlu  Setahun Menunggu Untuk Mendapatkan SIM C 2.      


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sim C Akan Dibagi 3 Golongan Pada Tahun 2021, Agustus"

Posting Komentar