Sim C Akan Dibagi 3 Golongan Pada Tahun 2021, Agustus
Surat
Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan
oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat
jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan
kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan
wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang
dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009). Peraturan
perundang-undangan terbaru adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang
menggantikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992. UU No. 14 Tahun 1992 telah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, tetapi Peraturan Pemerintah Nomor 44
Tahun 1993 yang menjelaskan UU No. 14 Tahun 1992 dinyatakan tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan UU
No. 22 Tahun 2009. Awalnya, jenis SIM hanya ada SIM A, B dan C saja, sebelum
kemudian diberlakukan aturan baru dengan dibuat SIM D dengan golongan D2 untuk
penyandang cacat (disabilitas) roda empat, lalu golongan SIM C dibagi menjadi
tiga menurut kapasitas mesin yang digunakan yaitu C, C1 dan C2.
Bagaimana Pengklasifikasikannya
Golongan
SIM C dibagi menjadi tiga menurut kapasitas mesin yang digunakan yaitu SIM C
Regular , SIM C1 dan SIM C2 Yang normalnya berlaku untuk semua jenis motor
sekarang akan di batasi menjadi maksimal Kapasitas Mesin 250cc yang artinya
pengguna motor Serperti Honda PCX, Honda ADV , Yamaha Lexi ,Yamaha Aerox Hingga
Yamaha Xmax Kapasitas Mesin 250 Boleh Bernafas Lega. Kategori Terbaru SIM C
yang Pertama , Yakni SIM C 1 Berlaku Kapasitas Mesin 250cc Hingga 500cc yang
Dimana motor Yang ber mesin di kapasitas tersebut di huni Honda CBR 250RR
Kapasitas Mesin 249.7 cc BMW C 400 X Kapasitas Mesin 350cc dan SIM C 1 ini juga
berlaku untuk mtor jenis yang di gerakkan oleh tenaga listrik menurut Pasal 3
Ayat 2 H. Kategori SIM C 2 Berlaku Untuk Kapasitas Mesin 500cc Hingga Keatas,
atau Untuk Moge ( Motor Gede yang Penghuni nya Adalah BMWMotorrad , Ducati, Harley
Davidson, Aprilia, Dan Lain – Lain. Untuk Syarat nya tidak ada perubahan Untuk
Katergori SIM C Reguler Untuk Berusia 17 Tahun, memenuhi Administrasi,
kesehatan yang baik dan lulus Teori dan Praktik. Untuk Membuat SIM C 1 Minimal
Harus Memiliki SIM C Reguler Setidaknya Selama 12 Bulan Dan ANDA Harus Minimal Berusia
18 Tahun. Sedangkan SIM C 2 yang Nota Bene Adalah Golongan Tertinggi SIM C,
Anda Harus Berusia 19 Tahun dan Memiliki SIM C 1 Selama 18 Bulan. Pemilik Moge
Memiliki SIM C 2 Supaya Mereka bisa Mengendarai Moge Secara Ilegal Dijalanan,
Untuk Persyaratannya Adalah Anda Memiliki SIM C 1 dan Perlu Setahun Menunggu Untuk Mendapatkan SIM C 2.

0 Response to "Sim C Akan Dibagi 3 Golongan Pada Tahun 2021, Agustus"
Posting Komentar